| Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Akan Jawab Perkara di Pengadilan |
| Selasa, 20 Juli 2010 06:57 |
LINTAS INDONESIA - Tersangka Yusril Ihza Mahendra mengatakan, ia bersama tim pengacara telah pertimbangkan segala langkah-langkah hukum terkait kasus yang menjerat dia, salah satunya tidak menjawab substansi perkara kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang menjerat dia.Dikatakan Yusril, ia akan menjawab tentang perkara di hadapan majelis hakum, jika perkaranya masuk ke pengadilan. “Saya punya punya cara-cara saya sendiri dan sudah saya pertimbangkan matang. Nanti saya akan jawab di pengadilan, biar hakim yang langsung bertanya saya di pengadilan,” ucap Yusril ketika penuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Selasa (20/7/2010). Pada pemeriksaan hari ini, Yusril tetap bersikukuh tidak akan menjawab substansi perkara yang ditanyakan penyidik. Alasannya, mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu tetap mempertanyakan legalitas Jaksa Agung Hendarman Supandji yang masih diuji di Mahkamah Konstitusi. Ketika dimintai tanggapan pernyataan Kapuspenkum Kejagung Didik Darmanto bahwa langkah Yusril yang tidak bersedia menjawab akan merugikan diri sendiri, Yusril menjawab, “Terima kasih pada nasehat pak Didik. Saya juga boleh menasehati beliau jangan terlalu banyak bicara lah karena semakin banya beliau bicara semakin nampak ketidakmengertiannya terhadap soal-soal hukum.”(kps \tammo) |
LINTAS INDONESIA - Tersangka Yusril Ihza Mahendra mengatakan, ia bersama tim pengacara telah pertimbangkan segala langkah-langkah hukum terkait kasus yang menjerat dia, salah satunya tidak menjawab substansi perkara kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang menjerat dia.




