| Dana Anggaran Konstituen |
| Kamis, 01 Juli 2010 10:10 |
l Harry Azhar Azis
Program percepatan dan pemerataan pembangunan Daerah (P4D) melalui kebijakan pembangunan kewilayahan yang berbasis pada Daerah Pemilihan (Dapil), yang lebih dikenal dengan istilah Dana Aspirasi, ditetapkan sebagai "catatan" dari Fraksi Partai Golkar. Pada Rapat Paripurna DPR, 17 Juni 2010 yang lalu, Harry Azhar Azis ketika ditemui Lintas Indonesia di ruang kerjanya, menerangkan secara tegas, Bila dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011 pada Agustus - Oktober masih dalam tahap pembahasan dan pengajuan ke Presiden. Dengan demikian, pendekatan pembangunan kewilayahan dalam kebijakan fiskal negara semakin kuat. Ini sekaligus menyempurnakan pendekatan pembangunan sektoral yang banyak menjadi tema kebijakan pembangunan kita selama ini. Idrus Marham, sekjen DPP Partai Golkar menjelaskan tentang dana-dana pembangunan yang dianggarkan pemerintah sudah dianggap maksimal. “Namun dana ini sebelumnya dianggap banyak penyimpangan yang terjadi di daerah-daerah, hal itu disebabkan tidak terarah, dan akibatnya dana-dana tersebut tidak sampai ke masyarakat. untuk itulah DPR berinisiatif dan berkomitmen menjelaskan secara luas, mensepakati dana konstituen pada masing-masing dapil di seluruh Indonesia.” Demikian Idrus Marham menambahkan. Lebih lanjut politisi partai Golkar tersebut berharap perlunya dukungan berbagai pihak khususnya parpol-parpol di masing-masing fraksi di DPR RI. Hal itu sesuai dengan penjelasan amanat pasal 23 Ayat 1 UUD 1945, dimana anggaran konstituen tersebut dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kombinasi tepat pendekatan dua model kebijakan pembangunan, kewilayahan, dan sektoral, selayaknya disempurnakan agar APBN makin bisa mewujudkan amanat Pasal 23 Ayat 1 UUD 1945 tersebut. Kebijakan sektoral yang lebih banyak ditentukan para menteri dalam cabinet Indonesia jilid II kenyataannya hanya menguntungkan beberapa daerah tertentu saja dan menimbulkan kecemburuan antar-wilayah yang mengganggu integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kebijakan pembangunan kewilayahan jelas akan mendekatkan manfaat APBN bagi seluruh penduduk wilayah negara, terlebih bagi penduduk miskin dan yang selama ini tersisih. Dana pembangunan pedesaan yang mulai diwacanakan kembali sebaiknya dilihat dalam konteks strategi kebijakan pembangunan kewilayahan. Sampai sekarang, pemerintah tidak dapat menjelaskan pola besaran dana APBN dan value added kesejahteraan bagi penduduk yang bertempat tinggal di masing-masing wilayah miskin di negara Indonesia. Penduduk perkotaan di beberapa kota di Indonesia, karena penekanan kebijakan sektoral, menikmati pendapatan perkapita tinggi dan fasilitas publik yang dibiayai dengan uang negara. Sementara, banyak penduduk desa di Indonesia selama berpuluh-puluh tahun tidak mengalami perubahan sama sekali. Karena itu, tidak mengherankan penduduk desa mengalir ke kota sekadar mencari kehidupan yang lebih baik. Sebagian lagi dari mereka hanya menunggu kapan pembangunan datang ke desa. Kebijakan pembangunan desa tampaknya masih harus menunggu political will para pengambil kebijakan anggaran negara dan daerah. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri sejak 2007 di bawah koordinasi Menko Kesra, waktu itu Aburizal Bakrie, selayaknya dalam pemerintahan sekarang terus didorong. Ini penting karena orientasi kebijakan PNPM mengarah pro-pemberdayaan masyarakat miskin, baik di kota maupun di desa. Visi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dirumuskan menjadi kebijakan pemerintah yang pro-growth, pro-employment, dan pro-poor juga perlu makin didorong agar embodied dalam strategi pembangunan kewilayahan yang berbasis pada wilayah desa. Bisakah kita mulai memikirkan kembali agar strategi pembangunan mulai dari desa? Kota yang telah penuh infrastruktur perekonomian selayaknya makin didorong pembangunannya dengan pendekatan regulasi. Sementara, desa selayaknya lebih banyak dialiri anggaran negara. Dua alat terkuat yang diperankan oleh pemerintah, regulasi dan anggaran, sebaiknya diharmonisasi, sehingga kita dapat mempercepat dan memeratakan pembangunan ke seluruh wilayah negeri tercinta ini: Indonesia! (Agus Salim)** |






